Wednesday, June 2, 2010

A. Sinaga

0 comments

Nama lengkapnya adalah Aidan Sinaga, lahir di Tarutung, Sumatera Utara, 6 Maret 1906. Pendidikannya adalah H.K.S Hoofd-Actie Cursus. Tokoh ini pada mulanya adalah guru HIS (Hollands Inlandse School) di Kandangan tahun 1935. Selain itu dia juga mengajar di HIS Banjarmasin dan sekolah Hutsu Cho-Gakko (pengganti MULO/Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) di masa pendudukan Jepang.

Pada jaman setelah kemerdekaan, A.Sinaga aktif di organisasi kepartaian, yaitu bersama dr. D.S. Diapari, dr. Suranto, A.A. Rivai, R. Sya'ban, E.S. Handuran, dan Abdullah mendirikan partai politik Serikat Kerakyatan Indonesia (SKI) pada tanggal 19 Januari 1946 di Banjarmasin. Sebagai dengan Ketua Umum D.S. Diapari, Wakil Ketua I A.A. Rivai, Wakil Ketua II A. Sinaga. Sekretaris Umum E.S. Handuran dan beberapa pengurus lainnya.

Tujuan pembentukan SKI adalah untuk sarana perjuangan di bidang diplomasi politik, untuk mendukung perjuangan rekan-rekan di bidang militer, pimpinan Hasan Basry. Menyikapi Persetujuan Linggarjati, yang isinya tidak memasukkan Kalimantan sebagai wilayah dari Republik Indonesia, maka Aidan Sinaga, E.S. Handuran dan A.A. Rivai menghadap Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta di Yogyakarta dan menyampaikan surat pernyataan bertanggal 20 November 1946 berisi dukungan dan kesetiaan SKI terhadap Republik Indonesia

Perjuangannya bersama tokoh-tokoh SKI lainnya berhasil mendominasi anggota Dewan Banjar, sebuah badan legislatif bentukan Belanda. Dari 7 kursi yang tersedia, 5 kursi diduduki orang-orang SKI. Sehingga Dewan banjar lebih berpihak pada perjuangan menuju Negara Kesatuan daripada menyalurkan keinginan Belanda untuk membentuk negara perserikatan.

Sebelum Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, A. Sinaga bersama A.A. Rivai sebagai utusan BFO dari Dewan Banjar mengikuti persidangan antara Delegasi Republik Indonesia di Scheveningen dan ‘s-Gravenhage, membicarakan persiapan pembuatan Konstitusi RIS. A.A. Rivai sebagai wakil dari Dewan Banjar ikut membubuhkan tanda tangan pada Piagam Persetujuan Naskah Undang-undang Dasar Peralihan bernama Konstitusi Republik Indonesia. Mereka berdua selanjutnya mengikuti Persidangan KMB di Den Haag. Sehabis dari KMB, keduanya pulang ke Indonesia dengan pesawat constellation KLM tanggal 9 November 1949. bersama utusan-utusan lainnya.
A.A Rivai dan A. Sinaga (paling kanan depan) ketika menghadiri KMB di Den Haag
Sesudah pengakuan kedaulatan tahun 1949, A. Sinaga menjabat sebagai Walikotapraja Banjarmasin.(1950-1958).

Sumber : Wajidi, 2007, Proklamasi Kesetiaan Kepada Republik